banner 728x250

Babak Baru Upaya Kudeta, Demokrat Kota Jogja Datangi PN

  • Share
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja Rini Hapsari saat mendatangi Pengadilan Negeri Kota Jogja, Senin (3/4/2023). Foto : Istimewa.
banner 468x60

JOGJA – Upaya merongrong keberadaan Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ternyata belum usai. Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang tahun 2021 yang menetapkan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kembali mengusik dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), pada 3 Maret 2023, lalu.

Merespons hal itu, Ketua DPP Partai Demokrat AHY telah mengajukan kontra memori atau jawaban atas PK ke PTUN, Senin (3/4/2023). Di hari yang sama seluruh pengurus Partai Demokrat se-Indonesia secara serentak melayangkan surat ke Pengadilan Negeri (PN) di masing-masing daerahnya untuk meminta perlindungan MA.

banner 336x280

Ketua DPC Demokrat Kota Jogja, Rini Hapsari, bersama jajaran, juga bergegas mengirimkan surat kepada MA, melalui PN Kota Jogja, Senin (3/4/2023). “Kami ajukan permohonan perlindungan hukum pada MA lewat PN Kota Jogja. Semua berkas yang dibutuhkan kita bawa. Kami ingin menunjukkan bahwa Demokrat Kota Jogja ada dan satu komando dengan Mas Ketum AHY,” ujar Rini usai mendatangi Kantor PN Kota Jogja.

Ia menjelaskan surat diterima langsung oleh juru bicara dan humas PN Kota Jogja. Sesuai prosedur surat tidak bisa langsung ke MA, harus mendapat nomor registrasi dulu. PK tersebut menjadi bukti sahih, bahwa masih ada upaya-upaya yang ditempuh kubu sebera ng untuk mengambil alih Partai Demokrat yang saat ini ada di bawah kepemiminan AHY.

“Sebetulnya sudah 16 kali kegiatan (gugatan) semacam itu dilayangkan dan semuanya dimenangkan oleh kami. Insyaallah, PK tidak mempengaruhi keberadaan kami,” ucapnya.

Anggota DPRD Kota Jogja itu memastikan, seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat di Kota Jogja, tetap solid berada di pihak Ketua Umum AHY. “Dari awal kita solid, saat ada goncangan yang menyerang partai kami, kami pun tetap solid dalam satu komando dibawah kepemimpinan Mas AHY,” tegas Rini.

BACA JUGA : Lebih 80 Jenderal Purnawirawan TNI/Polri Dukung Anies-AHY

Demokrat Jogja Harapkan Dukungan Purn TNI/Polri Meluas Sampai Daerah

Adapun dalam keteranhan resmi AHY menjelaskan alasan KSP Moeldoko sendiri mengajukan PK, karena Moeldoko mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru. Namun, menurutnya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru.
Keempat Novum itu menurut AHY telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021 lalu.

“Saya ulangi, sudah 16 kali, Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan. Dengan demikian, dilihat dari kaca mata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” tegas AHY. (Ana/Ara).

banner 336x280
banner 120x600
  • Share