JOGJA – Fraksi PKS DPRD Kota Jogja menyatakan penolakannya terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Penolakan ini mereka sampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Jogja 2022, Selasa (6/9/2022).
“Oleh karena itu Fraksi PKS tegas menolak kenaikan BBM karena akan menghambat upaya pemerintah kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi paska pandemi,” terang Juru Bicara F-PKS M Fauzan, saat membacakan Pandangan Umum.
F-PKS dalam Pandangan Umumnya menarik postur Rancangan Perubahan APBD Kota Jogja 2022, tak mengistimasi dampak kenaikan harga BBM. “Fraksi PKS mengamati perubahan APBD 2022 ini belum memasukkan unsur kenaikan harga BBM,” katanya.
Fauzan mengatakan adanya optimisme kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keyakinan itu salah satunya berdasarkan asumsi dari jumlah kunjungan wisatawan yang meningkat. Hanya saja, hitungannya tidak realistis karena akan ada implikasi dari kebijakan kenaikan harga BBM yang berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan.
“Karena transportasi akan naik harganya, sementara pariwisata merupakan kebutuhan sekunder yang tentu akan terkena dampak dari daya beli masyarakat yang turun. Sehingga calon wisatawan yang akan menginap serta belanja makan minum juga akan berpikir panjang,” ucapnya.
BACA JUGA : PKS Kota Jogja Luncurkan Program Pojok Curhat RKI
Selain sektor wisata, hitung-hitungan alokasi anggaran yang dianggap tak realistis pada program bantuan sosial. “Penyaluran bantuan sosial dampak kenaikan BBM dengan besaran alokasi 2% yang merupakan upaya refocusing dari Dana Alokasi Umum (DAU), kebijakan tersebut merupakan amanat dari pemerintah pusat, Fraksi PKS menilai alokasi itu tidak seimbang dengan Dampak kenaikan harga BBM yang dirasakan oleh masyarakat,” terang Wakil Ketua F-PKS itu.
F-PKS mendorong Perubahan APBD Kota Jogja 2022 dapat mewujudkan visi : “Meneguhkan Kota Jogja sebagai Kota Nyaman Huni dan Pusat Pelayanan Jasa yang Berdaya Saing Kuat untuk Keberdayaan Masyarakat dengan Berpijak pada Nilai Keistimewaan”.
Beberapa catatan evakuasi kinerja Pemkot Jogja juga disuarakan dalam rapat paripurna tersebut. Antara lain sektor peningkatan kualitas Sumber daya manusia. Dinas Pendidikan memiliki angka serapan anggaran yang terbilang masih rendah, pada semester pertama serapan anggarannya masih di angka 40,05% .
Beralih di sektor kesehatan, serapan anggaran masih dibawah 50% pada semester pertama 2020. Tercatat Dinas Kesehatan serapan anggarannya masih di angka 44,41% dalam kondisi recovery pasca pandemi ini. Sektor prioritas pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan serapan anggarannya terhitung juga masih rendah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serapan anggarannya baru mencapai 35.21%. Sedangkan dinas sosial baru mencapai 33,95%.
Berikutnya sektor perekonomian. Tercatat Dinas Perdagangan serapan anggarannya hanya mencapai 38,79 % sedangkan Dinas Perindustrian Koperasi UKM serapan anggaran pada semester pertama hanya berada di angka 10,86%.
Selanjutnya dari sektor pariwisata yang menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi Kota Jogja paska pandemi ini tercatat serapan anggaran Dinas Pariwisata pada semester pertama ini juga baru mencapai 35,52%.
“Fraksi PKS menyayangkan karena belum ada Dinas yang mencapai lebih dari 40% serapan anggaran, Padahal dalam kondisi paska pandemi seperti ini butuh stimulus ekonomi yang maksimal agar sektor usaha baik industri dan UMKM dapat kembali berjalan dengan baik,” beber Fauzan. (Ara/Ana)