JOGJA – Surat tentang penutupan TPST Piyungan dari 23 Juli sampai 5 September yang beredar sangat meresahkan masyarakat. Surat itu semestinya internal antar instansi pemerintahan dari pemda DIY kepada Pemerintah kabupaten dan kota.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menegaskan surat internal tersebut semestinya segera disusuli surat yang menjelaskan kepada masyarakat bahwa pelayanan persampahan tidak berhenti. Solusi kabupaten kota semestinya sudah dilakukan sebelum rencana penutupan.
“Jangan sampai ditutup sebelum ada solusi,” tegas Huda, Sabtu (22/7/2023).
Menurut Huda jika belum ada solusi pelayanan sampah jangan menutup TPST karena sangat meresahkan. “Saya minta segera diselesaikan koordinasi kabupaten kota tentang persampahan, terutama kota Yogyakarta yang segera berkoordinasi dengan pemkab Kulonprogo dan Gunungkidul untuk pelayanan persampahan di kota,” tutur politisi PKS, itu.
Huda melanjutkan untuk wilayah Kabupaten Sleman segera saja memanfaatkan lokasi yang ada di Sleman. Sementara untuk kota memakai lokasi di Gunungkidul maupun Kulonprogo.
Sebelum ada solusi pelayanan persampahan pihaknya meminta TPST tetap dibuka. Lebih baik dikerahkan alat berat yang banyak untuk menata lokasi daripada menutup sebelum ada solusi.
“Karena dampak menutup TPST dan menghentikan pelayanan sampah lebih besar daripada menata lokasi sementara,” lanjut dia.
Huda kembali menegaskan pada tanggal 23 Juli TPST tetap dibuka, terutama untuk kota Yogyakarta. Sampai koordinasi kabupaten kota tertangani secara baik.
BACA JUGA : Huda Minta Sekolahan Tak Ragu Laporkan LSM Abal-abal
Pertumbuhan Utang Indonesia Sudah Tidak Masuk Akal
Menurutnya Pemrprov DIY, pemkab dan pemkot harus memastikan pelayanan persampahan tidak berhenti, apalagi dalam waktu lama. Kasus penutupan TPST telah berulang kali terjadi sehingga meresahkan masyarakat.
“Karena itu jika memang belum ada koordinasi dan solusi kabupaten kota saya minta tetap diaktifkan pelayanan beberapa hari sampai koordinasi selesai,” katanya.
Semestinya pemda dan pemkab/pemkot cepat koordinasikan pembuangan sampah dalam masa jeda pembangunan. Terlebih lagi solusi permanen segera dilakukan dengan teknologi yang memadai dan efisien, agar tidak masalah berulang terus. (Rilis/Ana)