banner 728x250

Kebocoran Data Beruntun, Sukamta: Segera Audit Keamanan Siber

  • Share
Ilustrasi dugaan pembobolan data pribadi. Foto : Istimewa.
banner 468x60

JAKARTA – Kebocoran data secara beruntun terus menimpa beberapa kementerian/ lembaga negara. Yang terbaru, diduga terjadi kebocoran data KPU yang berisi 105 juta data kependudukan warga Indonesia yang di dalamnya berisi informasi sensitif dan lengkap dari warga Indonesia, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta meminta segera dilakukan audit keamanan siber seluruh kementerian dan lembaga negara. Menurutnya kejadian kebocoran data secara beruntun ini sangat memalukan, ada kesan sistem keamanan siber milik pemerintah sangat lemah.

banner 336x280

“Risiko dari kebocoran data ini sangat besar. Data-data pribadi warga yang bocor ini sangat berharga, kalau jatuh kepada pelaku kejahatan siber tentu akan sangat mengancam warga masyarakat. Penipuan online yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor ” ujar Sukamta.

BACA JUGA : Sukamta Minta Pemerintah Segera Bantu Pakistan Hadapi Banjir

Penembakan 12 Warga Sipil di Papua, PKS Minta Tindak Tegas

Oleh sebab itu Sukamta meminta pemerintah serius untuk mengatasi kejadian yang terus berulang ini. Gugus Tugas Keamanan Siber yang sudah dibentuk pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang sistematis.

“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai leading sector segera lalukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara. Dari hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem keamanan data,” katanya.

Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.

“Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi 1 dan Pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamaman siber yang kuat,” terangnya. (Ara/Ana).

banner 336x280
banner 120x600
  • Share