JOGJA – Skuter listrik menjadi wahana baru yang diminati di Yogyakarta. Tapi karena ada larangan pemakaian skuter listrik di kawasan sumbu filosofi Jogja, diarahkan ke lokasi lain. Kotagede salah satunya.
Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Jogja Rini Hapsari. Dia memandang, maraknya persewaan skuter listrik di Jogja, karena banyak peminatnya. Tapi di satu sisi, penggunaanya di jalan raya membahayakan.
Terlebih juga sudah ada larangan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. “Ada baiknya diarahkan ke lokasi lain yang tidak menggangu lalu lintas, Kotagede misalnya,” kata Rini dihubungi, Jumat (15/7).
Kenapa Kotagede? Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, saat ini di Kotagede sedang dikembangkan wisata jelajah heritage. Dengan mengajak wisatawan mengunjungi situs-situs sejarah maupun budaya di Kotagede.
“Jika selama ini dengan naik sepeda atau jalan kaki, bisa juga kan dengan naik skuter listrik,” ungkapnya.
Meski diakuinya, dalam penerapannya tetap harus memperhatikan faktor keselamatan. Seperti wajib mengenakan helm dan menjaga kecepatan skuter listrik. Apalagi di Kotagede, jelajah wisata dengan menelusuri kampung-kampung. Tapi Rini yakin dengan jika sejak awal dipersiapkan matang tak akan ada masalah.
“Hanya beda sarananya saja, dari sepeda ke skuter listrik,” tuturnya.
Jelajah Koatgede dengan skuter listrik juga diyakini Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja itu akan mengangkat potensi wisata dan ekonomi di sana.
BACA JUGA :
Demokrat Melonjak Ke Peringkat Dua, Rini : Rakyat Semakin Percaya
Pelajar Gratis Naik Bus Trans Jogja, Demokrat Jogja : Perkuat Ikon Kota Pelajar
Syaratnya, lanjut dia, untuk pengelolaanya harus diserahkan pada para pemuda kampung setempat. Bukan investor yang berasal dari luar Kotagede.” Jadi betul-betul mengangkat perekonomian warga asli dan kecil,” jelasnya.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini penggunaan skuter listrik di Yogyakarta menjadi sorotan. Terutama setelah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, melalui Surat Edaran Gubernur melarang skuter listrik melintas di kawasan sumbu filosofis Yogyakarta. (Ana).