banner 728x250

LPEI Kerjasama PPATK Kawal Penerapan Kaidah Tata Kelola Perusahaan

  • Share
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan MoU dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.Jumat, (19/8/2022) di Kantor PPATK, Jakarta. Foto : Istimewa.
banner 468x60

JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati kerjasama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) oleh Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Jumat, (19/8/2022) di Kantor PPATK, Jakarta.

banner 336x280

Nota Kesepahaman ini akan sangat bermanfaat bagi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Lembaga. Terkait dengan hal tersebut, kerjasama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi terhadap dugaan adanya tindak pidana pencucian uang pada aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI.

Selain itu, mengingat adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK, maka diperlukan penyamaan persepsi
mengenai tugas dan data atau informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Untuk itu, kerjasama dan koordinasi agar terus dibina dan disempurnakan pada masa yang akan datang.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi
anti pencucian uang serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

“LPEI sebagai Lembaga keuangan khusus milik pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas dan Kreatif),” ujar Rijani Tirtoso dalam sambutannya.

BACA JUGA :Kolaborasi Ditjen Bea Cukai dan LPEI Dorong UMKM Menembus Ekspor

Dorong Laju Ekspor, LPEI Jalin Kerjasama Pemasaran dengan PT Brisma

Apresiasi disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana atas kerjasama ini.“Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” tuturnya.

Kerjasama yang terbangun ini menjadi dukungan nyata PPATK kepada LPEI dalam menjalankan mandat dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, guna mendukung program dan kebijakan pemerintah guna meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui penyaluran Pembiayaan, Penjaminan dan Asuransi dan Jasa Konsultasi. (Rls/Ana).

banner 336x280
banner 120x600
  • Share