banner 728x250

Dorong Pansus Pembangunan Tak Berizin di Kota Jogja

  • Share
Anggota DPRD Kota Jogja (tengah) Fokki Ardiyanto, Andry Lesmono Bintoro (kanan) serta Beni Susanto, menjadi pembicara dalam diskusi media, bertema "Menguak Fenomenal Pembangunan Bermasalah" di Jogja, Selasa (5/7/2022). Foto : istimewa.
banner 468x60

JOGJA – Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi yang mencatut mantan Walikota Jogja Haryadi Suyuti, ternyata berefek luas. Sebab saat ini internal DPRD Kota Jogja mulai mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) terkait pengawasan kebijakan pembangunan.

“Pembentukan pansus itu perlu dilakukan, mengingat diantara fungsi legislatif yaitu melakukan pengawasan,” terang Anggota DPRD Kota Jogja, Fokki Ardiyanto, dalam acara diskusi kritis media di DIY bertema “Menguak Fenomena Pembangunan Bermasalah”, Selasa (5/7/2022).

banner 336x280

Politisi PDIP itu mengutarakan pembentukan pansus akan dikomunikasikan dengan fraksinya dengan harapan bisa ditindaklanjuti di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Jogja. Kebutuhan pembentukan pansus tersebut untuk memberikan pengawasan terutama aspek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang prosesnya diduga menyalahi peraturan.

“Pengawasan pansus mencangkup selama Pak Haryadi menjabat sebagai Walikota, terutama selama lima tahun ke belakang ini,” katanya.

Menurutnya, meski berstatus sebagai perorangan, lobi politik siap ditempuhnya, untuk mewujudkan terbentuknya Pansus. Fokki juga menegaskan, wacana pengusulan Pansus tersebut, sekaligus sebagai wujud dukungan pada KPK, untuk mengusut perizinan bangunan lain yang juga menyalahi prosedur.

Harapannya, lembaga antirasuah benar-benar masuk, tidak tebang pilih dalam menuntaskan polemik ini. “KPK bisa terjun ke sini (Jogja), kami sangat sepakat, hanya saja saya jangan larut dalam sebuah kekuatan tradisi. Makanya, itu (Pansus) akan saya komunikasikan dengan teman-teman, berbagai kekuatan politik DPRD Kota Jogja,” ungkapnya.

Fokki sendiri memiliki pengalaman saat menginisiasi pengajuan pembentukan pansus pengawasan relokasi PKL di Malioboro, yang dianggap menentang kebijakan Gubernur DIY.

“Padahal, kita tidak dalam konteks menentang kebijakan Ngarsa Dalem. Dulu itu, kita membentuk Pansus kan hanya demi menjamin hak-hak teman-teman PKL sebagai warga negara berjalan dengan baik,” bebernya.

Diketahui, Haryadi Suyuti menjabat sebagai Walikota selama dua periode, sejak 2011-2016 dilanjutkan 2017 – 2022. KPK sendiri telah menetapkan sebagai tersangka. (Ana).

banner 336x280
banner 120x600
  • Share