JAKARTA – Penjajahan Israel terhadap Palestina terus berlanjut dan semakin brutal. Minggu, 29 Mei 2022 terjadi pawai bendera Israel sebagai peringatan atas dimulainya pendudukan ilegal Israel di Yerusalem timur. Ratusan orang Palestina terluka dan satu orang meninggal dunia akibat tembakan peluru tajam polisi Israel.
Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sukamta menyatakan bahwa Israel semakin semena-mena karena dunia Internasional diam atas tindakan Israel terhadap Palestina.
“Tindakan Israel dengan mengadakan pawai peringatan atas penjajahannya di Palestina merupakan sebuah penghinaan bagi kemanusiaan, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dunia Internasional. Ketika negara-negara di dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil tindakan tegas dan nyata atas agresi Rusia terhadap Ukraina, di sisi lain menutup mata atas penjajahan Israel terhadap Palestina,” kritik Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.
Secara khusus, Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS ini meminta pemerintah Indonesia lebih pro aktif lagi dalam mencegah penjajahan Israel terhadap Palestina, khususnya mendorong perlindungan atas masjid Al Aqsha.”
“Masjid Al-Aqsa telah dilindungi oleh resolusi PBB tentang perdamaian Palestina dan melindungi Al-Quds al-Sharif dan Mahkamah Internasional (2004) dan Conferences of the High Contracting Parties Jenewa (1949) tentang wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem. Namun, semua perjanjian tersebut diabaikan oleh Israel. Israel semakin berani bertindak setelah memperkuat posisinya melalui beragam pembukaan perjanjian diplomatik dengan negara-negara yang sebelumnya menolak bekerjasama dengan Israel. Kondisi ini harus dihentikan, Indonesia yang kini menjadi Presidensi G-20 harus mendorong lebih keras PBB untuk bertindak terhadap Israel salah satunya mengirimkan pasukan perdamaian penjaga Al Aqsha.”
Sukamta mengingatkan kembali, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim dan jasa Palestina atas pengakuan kemerdekaan Indonesia maka ada hutang budi dan yang paling penting adalah kewajiban amanah UUD 1945 untuk mendorong kemerdekaan Palestina.
Al Aqsha merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebutnya sebagai Temple Mount situs terpenting kedua kuil bagi Yahudi. Sejak 2003, Israel telah mengizinkan pemukim masuk ke kompleks hampir setiap hari sedangkan rakyat Palestina dilarang masuk.
Pawai bendera adalah parade tahunan di mana sebagian besar kelompok nasionalis Yahudi merayakan pendudukan Israel atas Tembok Barat selama Perang Enam Hari 1967 dan merebut Yerusalem Timur. (*/Ana)