JOGJA – Dalam melindungi para pelanggan dari tindak pemalsuan produk Yacona, PT. Kanca Bersama Sukses (KSB), selaku pemegang hak merek “Yacona” melakukan gebrakan langkah hukum. Mereka secara serentak men-takedown semua produk Yacona palsu yang dijual di platform marketplace.
Menurut M. Azis Syafruddin mengatakan tindakan tersebut dilakukan agar para pelanggan ataupun konsumen terhindar dari mengonsumsi produk Yacona palsu yang bisa membahayakan bagi kesehatan.
“Tidak ada jaminan terhadap dampak kesehatan karena produk palsu. Akibat pemalsuan produ itu kami juga mengalami potensi kerugian Rp200 Juta hingga Rp1 miliar,” terang Azis dalam keterangan pers di RM Ingkung Grobog, Timoho, Kota Jogja, Rabu (10/8/2022).
Melalui kuasa hukumnya Robby Andrian, Sigit Fajar Rohman dan rekan dari kantor hukum Rembug Law Firm (RLF) yang beralamat di jalan Veteran No 148 Yogyakarta, KSB telah melayangkan berkas permohonan takedown ratusan akun yang menjual Yacona palsu tersebut kepada pihak kepolisian Polda DIY.
Pelaporan terkait tindak pidana pemalsuan merek sebagaimana yang diatur dalam pasal 100, 101, 102, 103 Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan tindakan pidana tersebut dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.
BACA JUGA : Kasus Siswa Tak Berjilbab Terseret Isu Intoleransi?
KPAID Kota Jogja Pastikan Korban Siswa Tak Berjilbab Berangsur Membaik
Direktur PT KSB Dimas Ragil Achir Rudin
mengatakan bahwa dari hasil laporan polisi tersebut pihak polisi sudah bergerak dan sudah memproses beberapa pemilik akun Shopee diantaranya berasal dari Demak dan Wonogiri.
Dari hasil pemeriksaaan kepolisian Polda DIY juga sudah mengantongi beberapa target lainnya yang siap untuk diringkus. Dengan begitu tudai ada lagi pihak-pihak yang dirugikan dengan beredarnya produk palsu Yacona, terutama bagi para pelanggan.
Kuasa hukum RLF Sigit Fajar Rohman mempercatakan kepada pihak Polda DIY akan bekerja secara profesional dalam memengani kasus tersebut. Hal itu ditunjukkan telah teridentifikasi akun akun yang menyebarkan produk Yacuna palsu.
“Kita tunggu saja proses hukumnya yang saat ini ditangani kepolisian. Setidaknya kami telah sampaikan saat ini ada produk Yacona palsu, sehingga jika terjadi aduan dari konsumen ataupun dampak buruk bagi kesehatan, hal itu bukan merupakan produk Yacuna yang sesungguhnya,” terangnya.
Yacona sendiri adalah produk herbal diabetes dalam bentuk kapsul yang terbuat dari ekstrak daun yakon dan beberapa bahan hernal lain. Yacona bermanfaat untuk membantu menurunkan gula darah dan membantu perbaikan sel beta prankreas.
Dengan munculnya Yacona palsu dapat membahayakan ketika dikonsumsi oleh masyarakat, pihak PT KSB memberikan ciri-ciri yang mudah dikenali untuk membedakan mana yang merupakan Yacona asli dan mana yang merupakan Yacona palsu.
Setidaknya ada lima hal perbedaan Yacona asli dan Yacona palsu. Pertama Yacona asli memiliki hologram berlogo Almanar dan bertuliskan Almanar Herbafit sementara Yacona palsu di Hologram tidak berlogo Almanar dan bertuliskan original atau tulisan selain Almanar Herbafit.
Kedua, dalam hal kemasan. Yacona asli memiliki kemasan berwarna putih dan cerah sementara Yacona palsu kemasannya berwarna putih kusam. Ketiga dalam hal segel botol, Yacona asli memiliki botol disegel plastik shrink berlogo Yacona sebaliknya Yacona palsu di bagian tutup botol tanpa segel plastik shrink.
Keempat, perbedaan terletak pada kode produk. Yacona asli memiliki kode produk terletak di dus kemasan dan bawah botol sedangkan Yacona palsu kode produk hanya tertulis di kemasan dus.
Kelima, perbedaan menonjol ada di tempat penjualan. Yacona asli hanya terjual di toko-toko yang tercantum di web resmi yaconaindonesia.co.id sebaliknya Yacona palsu dijual di toko-toko selain yang tercantum dalam di web resmi.
“Setelah proses takedown akun toko-toko shopee penjual Yacona palsu, selanjutnya KSB akan melaporkan akun-akun toko tokopedia, lazada dan semua platform marketplace yang menjual Yacona palsu,” tegas Direktur PT KSB Dimas Ragil Achir Rudin. (Ana)