JOGJA – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Jogja mendaftarkan formasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kantor KPUD Kota Jogja, Rabu (10/5). Partai berlambang dua bulan sabit mengapit seuntai padi tersebut merupakan partai politik di Kota Jogja yang pertama kali mendaftarkan bacaleg.
Rombongan DPD PKS Kota Jogja tiba di Kantor KPUD sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka membawa bendera merah putih dan bendera PKS dan sesekali meneriakan kata merdeka. Secara formal mereka diterima oleh lima komisioner KPU Kota Jogja, untuk kemudian menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg.
Ketua DPD PKS Kota Jogja Nasrul Khoiri mengatakan berdasarkan data yang ada, DPD PKS Kota Jogja mengajukan 40 bacaleg sesuai dengan jumlah kuota maksimal yang ditentukan aturan. Seluruh lima daerah pemilihan (dapil) telah terisi penuh bacaleg.
“Adapun untuk profil caleg yang diajukan PKS cukup beragam mewakili kelompok umur dan profesi yang ada,” ucap Nasrul Khoiri.
BACA JUGA : Banyak Penerima KMS Dicoret, FPKS Desak Validasi Data
Pembakaran Al-Qur’an di Swedia, PKS : Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam
Berdasarkan data yang diajukan, profil bacaleg antara lain terdapat rata-rata 33 % caleg perempuan. Artinya telah melebihi ambang batas 30% afirmasi. Kemudian terdapat dua bacaleg perempuan di dua dapil yang menduduki nomer urut pertama.
“Itu bagian dari penghargaan terhadap peran perempuan dalam berpolitik,” sambungnya.
Komposisi lainnya, Nasrul menyebutkan sebagai proses kaderisasi terdapat sebanyak lima caleg milenial usia dibawah 35 tahun. Terdapat sebanyak tiga bacaleg incumben di DPRD Kota Jogja. Dengan formasi itu Nasrul menargetkan kemenangan PKS Kota Jogja di pemilu 2024 dengan hasil memiliki satu kursi di pimpinan DPRD Kota Jogja.
“Bacaleg kita rata-rata berusia 40 tahun, lima caleg masih dibawah usia 35 tahun,” tuturnya.
Terkait partai politik yang pertama kali mendaftarkan diri di KPUD, Nasrul menanggapi bahwa hal itu menunjukkan keseriusan dan kesiapan seluruh lini di PKS khususnya SDM caleg menghadapi pemilu 2024.
“Dan kami mendaftarkan formasi calegnya secara lengkap ke KPU,” katanya.
Ketua KPUD Kota Jogja Hidayat Widodo mengatakan sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023 bahwa untuk pendaftaran dimulai tanggal 1-14 Mei 2023.
“Baru hari ini ada salah satu partai politik mengajukan bacaleg untuk DPRD Kota Jogja,” tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya menerima pendaftaran untuk selanjutnya dilakukan verifikasi baik itu di silon maupun hard kopinya. Kemudian KPUD akan menyampaikan berita acaranya jika memang semua persyaratan sudah terpenuhi.
“Jika belum lengkap maka bisa dilengkapi dalam tahap perbaikan. Prosesnya masih panjang,” katanya. (Ana/Ara).