JOGJA – Rembug Nasional Pemuda Muhammadiyah menghasilkan kebulatan sikap bersama yaitu keharusan penyelenggaraan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di tahun 2022, Sabtu (13/8/2022), bertempat di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Ahmad Dahlan, Kota Jogja. Keharusan itu berdasarkan pada keputusan tertinggi dalam Tanwir di Manado dan Jambi, pada Maret 2022, lalu.
“Keputusan Tanwir merupakan keputusan tertinggi sehingga tidak bisa dibatalkan dengan keputusan-keputusan lainnnya, karena ini amanat konstitusi maka Muktamar Pemuda Muhammadiyah suka tidak suka harus tetap dilaksanakan pada tahun ini,” terang Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatera Utara, Amrizal, di sela-sela acara Rembug Nasional.
Rembug Nasional tersebut dihadiri langsung para Ketua dari 11 perwakilan PWPM atau kepengurusan setingkat provinsi di Indonesia. Terdiri dari DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Papua Barat. Masing-masing Ketua PWPM tersebut menyampaikan paparannya dengan sikap yang sama yaitu mendesak PP Pemuda Muhammadiyah melaksanakan Muktamar pada tahun ini.
Dalam forum itu juga mengemuka kesimpulan bahwa tidak ada kebuntuan dalam mekanisme organisasi. Sebab jika amanat Tanwir tidak dijalankan maka konstitusi internal Pemuda Muhammadiyah memberikan jalan pelaksanan Muktamar Luar Biasa.
Amrizal mengungkapkan jika Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak segera menggelar muktamar untuk menjalankan amanat Tanwir, maka sesuai AD/ART melegalkan untuk mengadakan muktamar luar biasa. Hal itu sudah ada mekanisme karena pada 2022 ini periode kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah telah usai pada akhir tahun 2022.
“Rembug ini akan memberikan amanat kepada Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Agustus ini untuk menetapkan kepastian muktamar. Kalau tidak segera menetapkan kepastian kami akan mendorong pelaksanaan muktamar luar biasa,” tutur Amrizal.
Memurutnya mekanisme muktamar luar biasa sah digelar dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai pelaksana. Syarat untuk melaksanakan disetujui sebanyak 50% plus dari total 35 PWPM seluruh Indonesia. Meski tidak semuanya hadir pada pertemuan di Jogja, akan tetapi sebagian besar memberikan dukungan.
“Tetapi saya yakin kakanda kami pimpinan pusat sangat cinta dengan pemuda Muhammadiyah. Saya yakin kakanda kami semua punya itikad dan niat yang baik untuk kebaikan organisasi,” ucapnya.
Dalam forum itu juga mengemuka jika skema muktamar luar biasa terpaksa harus dilaksanakan maka Ketua PWPM Kalimantan Timur Muhadi Sucipto menyatakan kesediaannya menjadi tuan rumah penyelenggaraan.
BACA JUGA : KPAID Kota Jogja Pastikan Korban Siswa Tak Berjilbab Berangsur Membaik
Tapak Suci Miliki Peran Strategis Jaga NKRI
Ketua PDPM DIY Anton Nugroho menjelaskan pertemuan bertajuk Rembug Nasional sebagai respons dari PP Pemudah Muhammadiyah yang tidak segera menggelar muktamar. Meski demikian pertemuan itu tidak bermaksud untuk mengkotak-kotakkan organisasi tetapi sebagai bentuk kecintaan untuk menegakkan kaidah organisasi yang sudah disepakati di Tanwir Manado dan Tanwir Jambi Maret 2022.
“Pada Tanwir tersebut memutuskan pelaksanaan muktamar pada 2022 namun sampai Agustus ini belum ada kejelasan pelaksanaan muktamar,” ucap Anton.
Anton menjelaskan posisi DIY sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rembug Nasional karena sebagai DIY menjadi pusat ataupun ibukota Muhammadiyah. Menurutnya, banyak wilayah mendukung pertemuan Rembug Nasional ini namun memang belum bisa hadir semuanya.
“Pengurus wilayah yang lain tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain, tetapi sebagian besar mendukung pertemuan ini,” ucap Anton.
Dari ujung timur Indonesia, PWPM Papua Barat juga memberikan support desakan penyelenggaraan Muktamar Pemuda Muhammadiyah sesuai ketentuan hasil Tanwir. “Kami mendukung pelaksanaan muktamar sesuai waktu yang telah ditentukan. Jangan sampai ditunda, karena itu akan mengingkari hasil Tanwir, ” ucap Aris Ketua PWPM Papua Barat.
Forum Rembug Nasional tersebut juga dihadiri perwakilan pengurus PDPM se-DIY. Pun, mereka dimintai pendapatnya terkait pelaksanaan muktamar Pemuda Muhammadiyah. (Ana)