banner 728x250

Sambung Rasa Rakyat Jogja, Rekomendasi Perbaikan Kepolisian, Ini Isinya

  • Share
Sambung Rasa Rakyat Jogja membahas kondisi terkini di tubuh kepolisian, Jumat (23/9/2022). Foto Istimewa.
banner 468x60

JOGJA – Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Sambung Rasa yang membicarakan mengenai keadaan kondisi yang dihadapi masyarakat beberapa waktu belakangan ini. Termasuk issu nasional terkait kondisi di tubuh Kepolisian saat ini yang masih hangat membahas Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang kejadiannya ada di Rumah Dinas petinggi Polri.

Acara yang diinisiasi oleh LeSPK (Lembaga Study Pendidikan dan Kebangsaan) DI Yogyakarta diadakan pada Jum’at (23/9/2022).

banner 336x280

“Diakui atau tidak, Kondisi Polri sebagai lembaga pengayom dan melayani masyarakat saat ini kurang bisa dijadikan sebagai tauladan yang baik. Ada penyimpangan hukum yang dilakukan oknum dan mencederai harkat dan martabat institusi,” ujar Direktur Eksekutif LeSPK, In’am El Mustofa.

Untuk itu, ia bersama beberapa tokoh masyarakat yang ada di DIY, mengadakan ‘Sambung Rasa’ untuk perbaikan citra, tugas pokok dan fungsi Polri yang sesuai dan diharapkan oleh bangsa dalam menjalankan amanahnya.

In’am menyatakan jika Sambung Rasa Rakyat Jogja ini nantinya akan mengusulkan beberapa pokok pikiran penyelesaian prahara yang terjadi ditubuh Polri saat ini dengan beberapa kategori, seperti dalam Jangka Pendek ini, LeSPK akan mengusulkan agar Presiden segera membentuk Tim Khusus yang bersifat independen untuk membongkar terkait prahara yang terjadi di intitusi PolriRI.

Kemudian, memberikan usulan mengenai pengawalan proses hukum pembunuhan berencana terhadap Petugas Polisi yang dilakukan Pejabat Polisi di Rumah Dinas Perwira Tinggi Polri.

“Selanjutnya, mengungkap bisnis gelap yang terstruktur dan sistematis di tubuh polri. Kemudian, mengaudit aliran dana secara utuh dan terang benderang atas peran Satgasus Merah Putih dan petinggi Polri yang diduga kuat terlibat,” tambahnya.

Selain Jangka Pendek itu, In’am juga mengatakan akan ada usulan jangka menengah, seperti Memastikan peristiwa prahara di tubuh polri ini sebagai momentum untuk mewujudkan Polri yang sesuai dengan cita-cita bersama yang tertuang dalam konstitusi negara dan cita cita reformasi.

BACA JUGA : Lagi, Kapal China Terobos Laut Natuna, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas

Pemalsu Produk Herbal Yacona Terancam Diringkus

Kemudian, dilakukannya reformasi Birokrasi dan Revitalisasi Paradigma Polri, melucuti persenjataan yang diduga kuat berstandart Militer/TNI yang dimiliki dan digunakan oleh Polri sebagai upaya untuk mengembalikan Polri sebagai pengayom dan bentuk pemberian rasa nyaman bagi rakyat Indonesia.

“Selanjutnya perlu dirumuskan posisi Polri dibawah presiden maupun di bawah kementerian tertentu, atau bahkan dibawah Gubernur yang kesemuanya dilandasi atas semangat untuk membangun citra humanis polisi yang yg sungguh sungguh berkultur dan berbasis ‘kemanusiaan yg adil dan beradab’ dan mengembangkan tradisi non kekerasan,” ujarnya.

Selanjutnya untuk jangka panjang, In’am akan memberikan rekomendasi kepada DPR mengenai pemberian dasar hukum yang pasti akan pentingnya reformasi dan revitalisasi Polri serta melakukan pengawasan secara melekat dengan cara melibatkan sektor-sektor publik atau masyarakat. (Uya/Ana) 

banner 336x280
banner 120x600
  • Share