SLEMAN – Komunitas Kretek, Komite Nasional Pelestarian Kretek, dan Rokok Indonesia menyelenggarakan acara bertajuk “Tribute to Kretek” bertempat di Asha Askasa, Sleman Yogyakarta, Senin (3/10/2022). Kegiatan tersebut sebagai perayaan memperingati hari Kretek nasional.
Acara tersebut sekaligus menjadi momentum perlawanan dari kretekus terhadap rencana kenaikan cukai rokok yang terus digaungkan oleh Kementerian keuangan. “Bagi kami, kenaikan cukai rokok hanya akan membawa petaka bagi Indonesia. Tidak hanya bagi para pemangku kepentingan, tetapi juga Indonesia secara keseluruhan,” terang Badruddin, Koordinator Komite Nasional Pelestariaan Kretek (KNPK), saat menyampaikan keterangan kelepada awak media, di sela-sela acara, tersebut.
Menurutnya, kenaikan cukai rokok adalah sebuah upaya menambal keuangan negara, tetapi di sisi lain menjadi lonceng kematian bagi para pihak terkait. Misalnya kepada para petani tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik, serta juga konsumen rokok.
“Karena kenaikan cukai yang diiringi kenaikan harga rokok berdampak secara struktural pada penghidupan masyarakat kretek Indonesia,” terangnya.
Ia mengungkapkan jika harga cukai mengalami kenaikan maka tembakau dan cengkeh yang ditanam para petani akan berkurang serapan atau pembeliannya. Kalaupun dibeli, harganya akan anjlok atau buruk. Di Temanggung, tembakau grade bagus harganya anjlok, karena rokok yang berputar di pasar adalah rokok murah dengan kebutuhan tembakau grade rendah.
“Tembakau kualitas bagus, sudah tidak ada gunanya jika cukai rokok melulu naik,” imbuhnya.
Ia mencontohkan ajloknya harga tembakau yang mengakibatkan para petani tembakau di Pamekasan marah, hal itu dinilai karena kebijakan cukai yang dilakukan pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan beserta Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Jibal Windiaz, Ketua Komunitas Kretek, mengatakan kebijakan kenaikan tarif cukai rokok yang eksesif telah membuat kuantitas dan kualitas produksi rokok di Indonesia menurun, sehingga serapan tembakau serta harga jual tembakau di petani juga ikut turun. Karenanya, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok eksesif yang dilakukan Sri Mulyani telah menimbulkan prahara di masyarakat, serta mematikan penghidupan para petani.
Bulan lalu, sebuah pabrik rokok besar Apache harus menutup pabriknya lantaran tak kuat menghadapi tekanan ekonomi lantaran cukai yang melulu naik. Dampaknya, buruh-buruh yang bekerja di sana harus kehilangan pekerjaan, dan keluarga mereka yang di-PHK kehilangan harapan hidup.
“Lalu harga rokok yang mahal kini membuat rokok ilegal semakin banyak beredar di pasaran. Berbeda dengan rokok berpitacukai yang memiliki standar nasional, rokok ilegal adalah produk yang kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jika kemudian yang beredar adalah rokok ilegal dengan kandungan mercon sebagai pengganti kretek, hal ini tentu membahayakan konsumen,” ujarnya.
BACA JUGA : Kolaborasi Ditjen Bea Cukai dan LPEI Dorong UMKM Menembus Ekspor
Lagi, Kapal China Terobos Laut Natuna, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas
Karena itu, Komunitas Kretek dengan tegas menolak wacana kenaikan tarif cukai rokok yang tengah digagas Kementerian Keuangan. ” Kami menyatakan perlawanan terhadap negara jika benar melakukan kebijakan tersebut. Kami juga mengajak para pemangku kepentingan, para petani tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang rokok, serta konsumen rokok untuk menyatakan perlawanan dan penolakan terhadap kenaikan tarif cukai rokok,” tegas dia. (Ana/Ara).